Minggu, 15 Januari 2012

Tatkala yang Buruk Dipandang Baik


Penghinaan terhadap Rasulullah




Pernah terjadi suatu peristiwa di masa Abu Bakar Ash Siddik menjadi Khalifah. Dimana salah seorang komandan pasukan umat muslim memasuki suatu negeri. Dimasa kehidupan rasulullah negeri tersebut telah memeluk agama Islam, namun semenjak kepergian beliau beberapa orang dari pemuka dan rakyat di negeri tersebut murtad. Pada suatu ketika, mereka didapati sedang berkumpul dalam sebuah pesta dimana salah seorang perempuan bernyanyi sambil menghina almarhum rasulullah sedangkan yang lain mengelilinginya sambil bernari bersuka ria. Muhajjir bin Umayyah yang menjadi gubernur daerah tersebut menangkapi dan kemudian memotong tangan dan mencabut gigi seri perempuan penyanyi tersebut. Dan perempuan lain yang ikut bernyanyi bersamanya sambil menghina umat Islam mendapat perlakuan serupa.

Peristiwa ini sampai ke hadapan Khalifah, kemudian beliau menulis surat kepada sang gubernur. Isi suratnya ialah antara lain:

Telah sampai kepada ku berita tentang apa yangtelah  engkau perbuat terhadap perempuan yang telah bernyanyi dan memaki Rasulullah. Seandainya engkau belum terlanjur, aku akan menyuruh engkau membunuhnya. Ketahuilah, bahwasanya hukuman bagi Penghina Rasulullah tidaklah sama dengan hukuman  untuk perkara yang lainnya. Siapa yang melakukan hal itu, apakah dia muslim, murtad, ataupun dzimmi (non muslim yang tinggal di negara Islam) maka dia merupakan seorang musuh yang melanggar. Adapun bagi perempuan yang bernyanyi menghina umat Islam, apabila dia mengaku beragama Islam, maka didiklah ia serta hukumlah, tanpa merusak anggota badannya. Jika dia seorang dzimmi maka demi umurku, pengampunan ku atasnya lebih besar dari kesyirikan. Seandainya aku menyuruh kepada mu untuk menghukumnya, niscaya engkau akan dibenci. Jadi terimalah tuntutan. Hindarilah perbuatan merusak tubuh orang (mutslah) karena itu dosa dan membuat orang tidak suka, kecuali dalam qishash.


Rupanya peristiwa yang sama selalu terulang disetiap zaman, selalu ada manusia-manusia yang hatinya telah diselimuti oleh kebaikan syetan. Sehingga membuat dirinya memandang baik suatu perbuatan yang buruk. Namun sikap manusia dalam menghadapi ini selalu berlainan. Ada yang marah dan berusaha menghukumnya, namun ada juga yang diam serta membiarkan. Orang jenis pertama sangatlah langka pada masa sekarang. Kalaupun ada maka mereka akan difitnah sebagai kaum radikal, fanatik, dan fundamentalis. Mereka dibenci, dimusuhi, dan diburu atas nama kebebasan. Dunia menjadi tempat yang tak aman lagi mereka. Hanya kepada Allahlah mereka mencari keamanan.
Sumber foto: Internet 

Adapun orang jenis kedua sangat banyak sekali kita temui. Alasan mereka berbeda-beda, mulai dari ketiadaan kekuatan untuk mengatasi penghinaan kepada Rasulullah. Hal ini diakibatkan karena mereka tinggal di negeri yang tidak menjalankan hukum-hukum Islam. Atapun jenis orang yang telah menjadikan Islam hanya sekadar kepentingan pribadi yang tak boleh dicampuri oleh siapapun. Jenis kaum semacam ini sangat banyak di masa sekarang. Atas nama kebebasan, toleransi, dan pluralisme mereka membiarkan orang-orang menghina Rasulullah.

Kebanyakan dari kaum jenis terkahir ini telah hampir menguasai manusia. Mereka menguasai pemerintahan, sisitm politik, sistim sosial dan budaya, dan lain sebagainya. Mereka diam atas nama kebebasan, karena hukum menjamin setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Mereka diam karena negara dimana mereka tinggal sekarang bukanlah negara Islam, walau terdapat sebagian penduduknya beragama Islam. Mereka diam karena ingin dipandang sejajar dengan negara orang-orang Frank[1] yang dimata mereka telah maju. Kemajuan yang dicapai dengan memisahkan negara dari agama. Begitu jugalah hendaknya negeri mereka ini, begitu kira-kira pendapat mereka.



[1] Frank mengacu kepada negara-negara di Benua Eropa. Merupakan penyebutan yang lazim bagi orang Arab pada masa abad pertangahan dalam mengidentifikasikan negara-negara Eropa. Sama halnya dengan sebutan “Moor” bagi orang Barat untuk mengidentifikasikan negara dan orang Islam. Pada masa sekarang digunakan kata “teroris” untuk mengidentifikasikan orang Islam di dunia Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu, 15 Januari 2012

Tatkala yang Buruk Dipandang Baik


Penghinaan terhadap Rasulullah




Pernah terjadi suatu peristiwa di masa Abu Bakar Ash Siddik menjadi Khalifah. Dimana salah seorang komandan pasukan umat muslim memasuki suatu negeri. Dimasa kehidupan rasulullah negeri tersebut telah memeluk agama Islam, namun semenjak kepergian beliau beberapa orang dari pemuka dan rakyat di negeri tersebut murtad. Pada suatu ketika, mereka didapati sedang berkumpul dalam sebuah pesta dimana salah seorang perempuan bernyanyi sambil menghina almarhum rasulullah sedangkan yang lain mengelilinginya sambil bernari bersuka ria. Muhajjir bin Umayyah yang menjadi gubernur daerah tersebut menangkapi dan kemudian memotong tangan dan mencabut gigi seri perempuan penyanyi tersebut. Dan perempuan lain yang ikut bernyanyi bersamanya sambil menghina umat Islam mendapat perlakuan serupa.

Peristiwa ini sampai ke hadapan Khalifah, kemudian beliau menulis surat kepada sang gubernur. Isi suratnya ialah antara lain:

Telah sampai kepada ku berita tentang apa yangtelah  engkau perbuat terhadap perempuan yang telah bernyanyi dan memaki Rasulullah. Seandainya engkau belum terlanjur, aku akan menyuruh engkau membunuhnya. Ketahuilah, bahwasanya hukuman bagi Penghina Rasulullah tidaklah sama dengan hukuman  untuk perkara yang lainnya. Siapa yang melakukan hal itu, apakah dia muslim, murtad, ataupun dzimmi (non muslim yang tinggal di negara Islam) maka dia merupakan seorang musuh yang melanggar. Adapun bagi perempuan yang bernyanyi menghina umat Islam, apabila dia mengaku beragama Islam, maka didiklah ia serta hukumlah, tanpa merusak anggota badannya. Jika dia seorang dzimmi maka demi umurku, pengampunan ku atasnya lebih besar dari kesyirikan. Seandainya aku menyuruh kepada mu untuk menghukumnya, niscaya engkau akan dibenci. Jadi terimalah tuntutan. Hindarilah perbuatan merusak tubuh orang (mutslah) karena itu dosa dan membuat orang tidak suka, kecuali dalam qishash.


Rupanya peristiwa yang sama selalu terulang disetiap zaman, selalu ada manusia-manusia yang hatinya telah diselimuti oleh kebaikan syetan. Sehingga membuat dirinya memandang baik suatu perbuatan yang buruk. Namun sikap manusia dalam menghadapi ini selalu berlainan. Ada yang marah dan berusaha menghukumnya, namun ada juga yang diam serta membiarkan. Orang jenis pertama sangatlah langka pada masa sekarang. Kalaupun ada maka mereka akan difitnah sebagai kaum radikal, fanatik, dan fundamentalis. Mereka dibenci, dimusuhi, dan diburu atas nama kebebasan. Dunia menjadi tempat yang tak aman lagi mereka. Hanya kepada Allahlah mereka mencari keamanan.
Sumber foto: Internet 

Adapun orang jenis kedua sangat banyak sekali kita temui. Alasan mereka berbeda-beda, mulai dari ketiadaan kekuatan untuk mengatasi penghinaan kepada Rasulullah. Hal ini diakibatkan karena mereka tinggal di negeri yang tidak menjalankan hukum-hukum Islam. Atapun jenis orang yang telah menjadikan Islam hanya sekadar kepentingan pribadi yang tak boleh dicampuri oleh siapapun. Jenis kaum semacam ini sangat banyak di masa sekarang. Atas nama kebebasan, toleransi, dan pluralisme mereka membiarkan orang-orang menghina Rasulullah.

Kebanyakan dari kaum jenis terkahir ini telah hampir menguasai manusia. Mereka menguasai pemerintahan, sisitm politik, sistim sosial dan budaya, dan lain sebagainya. Mereka diam atas nama kebebasan, karena hukum menjamin setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Mereka diam karena negara dimana mereka tinggal sekarang bukanlah negara Islam, walau terdapat sebagian penduduknya beragama Islam. Mereka diam karena ingin dipandang sejajar dengan negara orang-orang Frank[1] yang dimata mereka telah maju. Kemajuan yang dicapai dengan memisahkan negara dari agama. Begitu jugalah hendaknya negeri mereka ini, begitu kira-kira pendapat mereka.



[1] Frank mengacu kepada negara-negara di Benua Eropa. Merupakan penyebutan yang lazim bagi orang Arab pada masa abad pertangahan dalam mengidentifikasikan negara-negara Eropa. Sama halnya dengan sebutan “Moor” bagi orang Barat untuk mengidentifikasikan negara dan orang Islam. Pada masa sekarang digunakan kata “teroris” untuk mengidentifikasikan orang Islam di dunia Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar