Kamis, 19 Januari 2012

Racun Sepilis


Kaum Nabi Luth



Pada suatu ketika dimasa pemerintahan Khalifah Abu Bakar Ash Shiddik, beliau menerima sepucuk surat dari Khalid bin Walid. Khalid merupakan panglima pasukan muslim dalam usaha mengatasi gerakan pemberontak kaum murtadin serta melindungi negeri Islam dari ancaman Persia dan Romawi. Dalam usahanya menjaga wibawa Daulah Islamiyah yang berpusat di Madinah, Khalid memasuki sebuah negeri di Jazirah Arab. Dalam negeri tersebut dia mendapati suatu kaum yang memiliki kelakuan seperti kelakuan Nabi Luth. Melihat hal tersebut dia mengirim surat kepada Khalifah guna meminta pendapat, hukuman apa gerangan yang cocok untuk dijatuhkan kepada mereka.

Khalifah merasa bingung dengan pertanyaan tersebut, karena hal serupa itu belum pernah terjadi di zaman rasul. Kemudian beliau meminta pendapat kepada dua orang sahabat dekatnya yakni Saydina Umar bin Khatab dan Ali bin Abi Thalib. Ali menjawab bahwa sebaiknya mereka dibakar seperti kaum Nabi Luth yang negeri mereka dibalikkan dan dipanggang. Kemudian khalifah menyetujui pendapat Saydina Ali dan memerintahkan Panglima Khalid untuk melakukan hukuman yang dimaksud.




Hal ini tentunya sangat berlainan dengan keadaan pada masa sekarang. Dimana kehidupan homoseksual mendapat tempat dan ditoleransi oleh sebagian negara. Bahkan pernikahan mereka di halalkan. Sungguh sangat menakjubkan, bagaimana manusia moderen yang katanya berpendidikan namun perilaku mereka justeru layaknya orang yang belum berpendidikan. Apakah pantas hal semacam itu kita sebut sebagai suatu perilaku yang beradab?

Atas nama kebebasan dan keberagaman, dengan mengutamakan Hak Asasi Manusia (HAM). Dimana dalam keyakinan kaum yang mengimani pemahaman ini berkeyakinan bahwa banusia memiliki hak dasar yang dibawanya semenjak lahir. Hak untuk berkeyakinan, hak untuk hidup layaknya mereka kehendaki. Namun di satu sisi, hak-hak orang lain yang ingin hidup sesuai dengan tuntunan agama mereka dihalangi. Dengan dalih merusak kebebasan, merusak Ideologi Liberal yang mereka bina.



Yang terparah ialah, adanya sekelompok muslim yang katanya “Tercerahkan” sebagai akibat dari pendidikan mereka di dunia Barat. Mereka ini mendukung perilaku semacam ini, dengan dalih bahwa Islam tidak melarang perlaku semacam ini. Orang-orang yang yang hatinya telah dibutakan oleh Syetan dengan segala bentuk pujian dan penghargaan apakah itu bernbentuk akademis ataupun berbentuk penghargaan atas perjuangan mereka menegakkan HAM.

Kaum perusak agama semacam ini sedang berkuasa di Indonesia. Memasuki segenap lini kehidupan, berjaya di pemerintahan dan ranah pendidikan. Berkuasa terhadap media sehingga mereka dapat membentuk pendapat umum mengenai suatu perkara. Tanpa rasa takut dan malu mereka mengharamkan yang dihalalkan oleh agama dan menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh agama.

Mereka sibuk merusak umat Islam, tanpa rasa malu mereka mengaku sebagai seorang Muslim. Hidup ditengah-tengah umat muslim dan menyeberkan perpecahan. Keberadaan mereka dilindungi sebagai tokoh Cendikiawan Muslim Indonesia. Mereka dimintai pendapat, mereka mendapat perhatian oleh media dan ditempat yang terpuji. Sedangkan para penentang mereka diletakkan ditempat yang hina, sebagai seorang fanati dan fundamentalis. Sebagai kaum radikal yang harus dibasmi dari atas muka bumi. Tangan mereka bergelimang oleh darah kaum muslim, dan mereka bangga..


Sumber Gambar: Internet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kamis, 19 Januari 2012

Racun Sepilis


Kaum Nabi Luth



Pada suatu ketika dimasa pemerintahan Khalifah Abu Bakar Ash Shiddik, beliau menerima sepucuk surat dari Khalid bin Walid. Khalid merupakan panglima pasukan muslim dalam usaha mengatasi gerakan pemberontak kaum murtadin serta melindungi negeri Islam dari ancaman Persia dan Romawi. Dalam usahanya menjaga wibawa Daulah Islamiyah yang berpusat di Madinah, Khalid memasuki sebuah negeri di Jazirah Arab. Dalam negeri tersebut dia mendapati suatu kaum yang memiliki kelakuan seperti kelakuan Nabi Luth. Melihat hal tersebut dia mengirim surat kepada Khalifah guna meminta pendapat, hukuman apa gerangan yang cocok untuk dijatuhkan kepada mereka.

Khalifah merasa bingung dengan pertanyaan tersebut, karena hal serupa itu belum pernah terjadi di zaman rasul. Kemudian beliau meminta pendapat kepada dua orang sahabat dekatnya yakni Saydina Umar bin Khatab dan Ali bin Abi Thalib. Ali menjawab bahwa sebaiknya mereka dibakar seperti kaum Nabi Luth yang negeri mereka dibalikkan dan dipanggang. Kemudian khalifah menyetujui pendapat Saydina Ali dan memerintahkan Panglima Khalid untuk melakukan hukuman yang dimaksud.




Hal ini tentunya sangat berlainan dengan keadaan pada masa sekarang. Dimana kehidupan homoseksual mendapat tempat dan ditoleransi oleh sebagian negara. Bahkan pernikahan mereka di halalkan. Sungguh sangat menakjubkan, bagaimana manusia moderen yang katanya berpendidikan namun perilaku mereka justeru layaknya orang yang belum berpendidikan. Apakah pantas hal semacam itu kita sebut sebagai suatu perilaku yang beradab?

Atas nama kebebasan dan keberagaman, dengan mengutamakan Hak Asasi Manusia (HAM). Dimana dalam keyakinan kaum yang mengimani pemahaman ini berkeyakinan bahwa banusia memiliki hak dasar yang dibawanya semenjak lahir. Hak untuk berkeyakinan, hak untuk hidup layaknya mereka kehendaki. Namun di satu sisi, hak-hak orang lain yang ingin hidup sesuai dengan tuntunan agama mereka dihalangi. Dengan dalih merusak kebebasan, merusak Ideologi Liberal yang mereka bina.



Yang terparah ialah, adanya sekelompok muslim yang katanya “Tercerahkan” sebagai akibat dari pendidikan mereka di dunia Barat. Mereka ini mendukung perilaku semacam ini, dengan dalih bahwa Islam tidak melarang perlaku semacam ini. Orang-orang yang yang hatinya telah dibutakan oleh Syetan dengan segala bentuk pujian dan penghargaan apakah itu bernbentuk akademis ataupun berbentuk penghargaan atas perjuangan mereka menegakkan HAM.

Kaum perusak agama semacam ini sedang berkuasa di Indonesia. Memasuki segenap lini kehidupan, berjaya di pemerintahan dan ranah pendidikan. Berkuasa terhadap media sehingga mereka dapat membentuk pendapat umum mengenai suatu perkara. Tanpa rasa takut dan malu mereka mengharamkan yang dihalalkan oleh agama dan menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh agama.

Mereka sibuk merusak umat Islam, tanpa rasa malu mereka mengaku sebagai seorang Muslim. Hidup ditengah-tengah umat muslim dan menyeberkan perpecahan. Keberadaan mereka dilindungi sebagai tokoh Cendikiawan Muslim Indonesia. Mereka dimintai pendapat, mereka mendapat perhatian oleh media dan ditempat yang terpuji. Sedangkan para penentang mereka diletakkan ditempat yang hina, sebagai seorang fanati dan fundamentalis. Sebagai kaum radikal yang harus dibasmi dari atas muka bumi. Tangan mereka bergelimang oleh darah kaum muslim, dan mereka bangga..


Sumber Gambar: Internet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar